Selasa, 17 Maret 2020

Hikma di Balik Virus Corona

Selasa,17/03/2020
Saya adalah Kepala Sekolah di SDN 163 Rejang Lebong.SDN 163 Rejang Lebong merupakan Salah Satu Sekolah Kategori Terpencil Di Desa Air Nau,Kecamatan Sindang Beliti Ulu,Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu

Sekolah Kami di Liburkan pada hari ini dan 13 hari Kedepan dalam artian bukan Libur Total tapi anak belajar 14 hari di Rumah
Sesuai intruksi Bapak Bupati Rejang Lebong dan Bapak DIKBUD Rejang Lebong

*INTRUKSI BAPAK BUPATI REJANG LEBONG*
Pedomanbengkulu.com, Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi melakukan rapat mendadak sekitar pukul 20.00 WIB pada hari Minggu (15/3/2020) menyikapi merebaknya Virus Corona di Indonesia dan mengambil sikap untuk melindungi warga Rejang Lebong terhindar dari terjangkitnya virus Corona.

“Untuk 14 hari ke depan seluruh aktivitas belajar nengajar di sekolah baik SD maupun SMP kita liburkan yakni dari tanggal 17 maret – 30 maret 2020. Untuk ASN dan DPRD tidak diperkenankan melakukan dinas luar kota. Di setiap OPD wajib disediakan anti septick dan seluruh tamu wajib cuci tangan. Penggunaan finger print untuk sementara jangan digunakan, untuk absensi dilakukan dulu secara manual,” ujar Bupati.

Dalam rapat ini juga diminta agar Dinas Kesehatan membentuk tim satuan tugas dan menyusun anggaran untuk satgas kesehatan ini.

“Segera bentuk satgas untuk antisipasi penyebaran virus corona dan segera lakukan tindakan,” kata Bupati.

Bupati juga meminta agar satuan Polisi Pamong Praja melakukan patroli kesekolah sekolah melakukan pemantauan.

“Lakukan partoli pemantauan untuk pelajar, kalau ditemukan segera antar ke rumah. Intinya siswa diliburkan agar aktivitasnya lebih banyak di dalam rumah bukan untuk liburan,” tutup Bupati.[Julkifli Sembiring]

*INTRUKSI BAPAK KEPALA DIKBUD*
PENGUMUMAN MENYIKAPI VIRUS COVID-19

Berdasarkan arahan Bapak Bupati Rejang Lebong DR.H.A. Hijazi, SH, M.Si pada rapat OPD dan juga dihadiri ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong berkenaan dengan menyikapi Virus Covid-19 (Corona) khususnya di dunia pendidikan Kabupaten Rejang Lebong. Disampaikan dan untuk ditindaklanjuti oleh kepala sekolah SD, SMP baik negeri maupun swasta di Rejang Lebong untuk :
1. Mulai malam ini kiranya guru-guru melalui kepala sekolah agar dapat menyusun silabus pembelajaran anak-anak selama 14 hari kedepan untuk materi silabus tersebut diberikan tugas belajar kepada siswa utk belajar di rumah
2. Besok materi silabus tersebut diberikan kepada siswa serta di berikan arahan kepada siswa bahwa kita tidak libur, namun belajar dirumah selama 14 hari ke depan sesuai dengan tugas belajar /silabus yg diberikan
3. Tugas belajar tsb. Agar guru terus mengkomunikasikan (memantau) kepada siswa/wali murid melalui media yg ada telp, sms, Whatsapp, dan lain-lain.
4. Berikan arahan kepada siswa dan wali murid untuk memastikan anak-anak/siswa kita tidak keluar rumah ataupun berpergian ke luar kota
5. Guru agar memberikan penjelasan yang baik dan meminta perhatian dan pengertian wali murid uuntuk dapat mengawasi pembelajaran anak-anak/siswa kita 14 hari kedepan di rumah masing-masing
6. Beri arahan kepada anak-anak biasakan  mencuci tangan dengan sabun

Atas perhatian dan tindak lanjutnya kami ucapkan terimakasih

TTD
Kadis Dikbud Rejang Lebong

Wassalamu'alaikum wr wb ...


Saya Memanfaatkan Momen Hari ini untuk membeli Beras Kopi Keliling dengan Membawa Mobil Pick Up...
Alhamdllah dapat 1,5 Ton

2 komentar:

Wijaya kusumah mengatakan...

Ayo belajar dalam jaringan

Usman Alamsyah mengatakan...

Oke Om Jay

TUGAS DAN WEWENANG PEGAWAI DI KANTOR CAMAT (KECAMATAN)

  A.    CAMAT Tugas dan wewenang seorang Camat dapat beragam tergantung pada regulasi dan kebijakan yang berlaku di suatu negara atau ...