Rabu, 27 Januari 2021

Hatiku Pilu

 

Jika melihat bentuk bangunan seperti ini.Dinding Papan yang sudahtua,ditambah saat musim Penghujan Siswa ku harus belajar  sambil bermain air karena atap yang bocor.Aku tidak bisa lagi mengucapkan sesuatu seolah-olah diri ini mati Suri.Tidak bisa berbuat apa-apa.Di ajukan lewat Proposal sudah beberapa kali,di buat Foto di unggah di medsos sering.Belum ada tindak lanjut.Hanya bilang "Turut Prihatin".

Perih,pedih, luka,bagaikan di sayat sebuah sembilu hati ini,namun apa daya.Aku tidak bisa berbuat apa-apa. Aku hanya Pungguk yang selalu merindukan Rembulan,Di mana keinginan mengabdi di daerah terpencil hanya ingin membuat anak-anak mendapat pendidikan yang layak sama halnya dengan anak yang berada di kota-kota.Bukankah ?tujuan Pendidikan tercantum pada Pembukaan undang-undang alinea ke-4. dan Pasal 31.

Undang-undang Alinea ke-4

*Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.*


Lalu Pasal-Pasal tentang Pendidikan


Pasal 31


(1)Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. ****)

(2)Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. ****)

(3)Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang­-undang. ****)

(4)Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang­-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. ****)

(5)Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai­-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. ****)

Menurutku pendidikan di sekolah kami boleh dikatakan  belum merdeka. Dinding yang rapuh, atap yang bocor tiang yang reot. Kalau digambarkan dengan seseorang "sekolahku adalah sesosok orang tua yang berusia kurang lebih 85 tahun.Sudah bongkok membawa tongkat Sambil nyirih.Saat berjalan terseok-seok apabila diajak bicara  selalu batuk batuk sampai 3 dan 4 kali.Begitu menyedihkan?...

Kutipan yang ini Poin 4"Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang­-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. ****)"

Undang-undang sudah ada ,tapi pelaksanaannya  tidak merata sampai Pelosok Negeri,hanya yang di kota,-kota menikmati yang Poin 4 ini.sedangkan yang di Desa lihat sendiri foto di atas😭😭😭


Lalu dengan melihat Wajah yang polos lugu Tatapan yang tajam penuh makna,tersirat dalam hati  anak-anak ini.Yang sangat membutuhkan Pendidikan yang layak,tempat belajar yang nyaman.Ya Allah  Dalam hatiku berkata apakah bisa diriku mencerdaskan anak bangsa di daerah Pelosok ini. Terasa berat di pundak.Mataku hanya bisa menerawang ke langit yang tinggi. Pikiranku terus menerawang menerawang jauh ke langit yang tinggi.Aku belum bisa menyikapi,menyenangi apa yang di pikirkan mereka.

Dalam hatiku.Apakah seorang Pungguk ini mampu meraih sang Rembulan. Mengharapkan bangunan yang indah Guru-guru honorer  berubah status menjadi ASN.Tapi jiwa lemah ini,rapuh tak berdaya.Terlalu banyak Impian dan Harapan yang Hampa. Tapi hati ini terus bergejolak ingin berjuang dan berjuang. Memotivasi dan memberi inspirasi kepada guru-guru,siswa-siswi, wali murid dan pihak yang berkompeten di Desa ini. Desa Air Nau Kecamatan Sindang beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.Apakah masih ada hari esok,anak-anak ini memperoleh kesempatan untuk belajar di tempat yang nyaman dengan memperoleh bangunan yang baru.

Guru-guruku 80% hanya berstatus Honorer.Walaupun Status Honorer,Guru-guru yang tanpa lelah untuk mengabdi walau status yang belum jelas ,masih tulus mengajar anak-anak Negeri ini.Masih adakah hari esok untuk Guru-guru Sekolah ini dan merubah Status menjadi ASN,Siswa mendapat tempat yang nyaman untuk belajar.Semoga yang Kuasa memberi mereka kesehatan dan bisa suatu saat menikmati impian mereka.hanya Tuhanlah  yang tahu dan bisa menjawab ini semua..







Pengimpi


Usman Alamsyah




11 komentar:

astutiamudjono.wordpress.com mengatakan...

Bismillah,insyaallah akan ada solusi teebaik buat sekolah yang ada di 3T

Sumarjiyati mengatakan...

Semoga segera ada perhatian dr pemerintah buk.. Bismilah.. Untuk guru honorer smg niat iklasnya kelak mmbuahkan keindahan.
Sabar iklas insyaAllah Allah akan berikan janjiNya..

Usman Alamsyah mengatakan...

Aminn Bunda...

indrakeren mengatakan...

Bersyukur Itu yg membuat kita tetap merangkai cita peserta didik.

Terimakasih sudah berbagi, semoga ada solusi dari negeri yg kita cinta ini

mellyrestuti mengatakan...

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, SD berapa itu pak Alamsyah , dimana lokasinya

Usman Alamsyah mengatakan...

SDN 163 Rejang Lebong,
Alamat:Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu,Kabupaten Rejang Lebong.Propinsi Bengkulu..

Usman Alamsyah mengatakan...

Kini Sudah di Surve Dinas Pu.Propinsi tp belum tahu..dapat atau tidaknya

Usman Alamsyah mengatakan...

🤝🤝🤝💪💪💪💪

Usman Alamsyah mengatakan...

aminnn🤲🤲🤲🤲

Mohamad Bajuri mengatakan...

Tulisannya keren. Semoga permasalahannya bisa segera direspon oleh Dinas Pendidikan setempat. Guru dan murid mendapatkan hak yang layak.

Usman Alamsyah mengatakan...

Thnks Pak💪💪💪💪

HUBUNGAN KEPOLISIAN DAN PEMERINTAH DAERAH

  HUBUNGAN KEPOLISIAN DAN PEMERINTAH DAERAH   Hubungan Kepolisian dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam menjaga keamanan dan keter...