DASAR-DASAR TEKNOLOGI INFORMASI MATA KULIAH JURUSAN TEKNOLOGI REKAYASA
INFORMASI PEMERINTAHAN DI IPDN
Dasar-dasar teknologi informasi
mencakup tiga elemen utama: perangkat keras (hardware), perangkat lunak
(software), dan jaringan komputer (networking).
- Perangkat Keras (Hardware): Ini adalah komponen fisik dari sistem komputer,
termasuk perangkat input (keyboard, mouse), perangkat output (monitor,
printer), dan perangkat penyimpanan (hard drive, SSD). Dalam konteks
pemerintahan, perangkat keras digunakan untuk mengelola data, menjalankan
aplikasi, dan mendukung operasi sistem informasi pemerintahan.
- Perangkat Lunak (Software): Perangkat lunak adalah kumpulan program dan instruksi
yang memungkinkan perangkat keras bekerja. Ada dua jenis utama:
- Sistem Operasi:
Mengelola sumber daya komputer dan memfasilitasi interaksi antara
perangkat keras dan pengguna (misalnya Windows, Linux).
- Aplikasi:
Program yang dirancang untuk tugas tertentu, seperti pengolah kata
(Microsoft Word) atau perangkat lunak manajemen data pemerintah.
- Jaringan Komputer (Networking): Jaringan komputer memungkinkan pertukaran data antara
perangkat melalui koneksi fisik atau nirkabel. Jaringan lokal (LAN) dan
jaringan luas (WAN) seperti internet penting untuk kolaborasi dan
komunikasi dalam pemerintahan, memungkinkan pertukaran informasi antar
instansi secara cepat dan efisien.
Dalam konteks pemerintahan,
pemahaman tentang teknologi informasi ini sangat penting untuk mendukung tata
kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel, terutama dalam
pengelolaan data dan layanan publik berbasis digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar