BAB VI
CAPAIAN PEMBELAJARAN
(PEMBELAJARAN DENGAN PARADIGMA BARU
)
Capaian
Pembelajaran
Salam
dan Bahagia Ibu dan Bapak Guru!
Selamat
datang kembali pada topik Kurikulum.
Untuk
lebih memahami bagaimana prinsip dan gambaran Kurikulum Prototipe,pada materi
kali ini kita akan belajar mengenai capaian pembelajaran.
Capaian
pembelajaran (CP) merupakan kompetensi dan karakter yang ingin dicapai setelah
menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.
Capaian
pembelajaran setara dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum
2013.
Kurikulum
Prototipe mengusung konsep Merdeka Belajar sehingga, capaian pembelajaran pun
disusun dengan
"Memperhatikan
tahapan-tahapan perkembangan murid sesuai usianya."
Capaian
pembelajaran dirancang berdasarkan fase, bukanlah per tahun.Satu fase memiliki
rentang satu sampai tiga tahun.
Dengan
begitu, rentang waktu untuk murid mencapai penguasaan kompetensi lebih lama.
"Murid
dan Guru punya waktu yang lebih leluasa untuk mengembangkan kompetensi dan
memperdalam pemahaman."
Pada
Kurikulum prototipe capaian pembelajaran dibagi 6 fase yaitu:
1.
Fase
A ( I -II SD )
2.
Fase
B ( III-IV )
3.
Fase
C ( V-VI SD )
4.
Fase
D ( VII-IX SMP )
5.
Fase
E ( X SMA )
6.
Fase
F ( XI-XI )
Fase
A untuk kelas 1-2 SD, Fase B untuk kelas 3-4 SD, Fase C untuk kelas 5-6 SD.
Pada jenjang SMP, murid akan berada pada Fase D. Jenjang SMA terbagi menjadi 2
Fase,, yaitu Fase E untuk kelas X dan Fase F untuk kelas XI dan XII.
PAUD
menjadi Fase fondasi untuk mempersiapkan
murid memasuki Fase A.
Capaian
pembelajaran setiap fase memuat kompetensi murid yang ingin dicapai di akhir
fase tersebut.
Misalnya:
Capaian
pembelajaran fase A akan berakhir pada kelas 2 SD. Sehingga
"Murid
memiliki waktu dua tahun untuk menguasai kompetensi yang ada dalam capaian
pembelajaran di fase A."
Capaian
pembelajaran memuat dua hal utama: (1) Kompetensi Inti, (2) Konten esensial.
Pertimbangannya,
ketika kurikulum memuat konten isi yang terlalu rinci, proses pembelajaran
berpotensi menjadi terlalu padat.
Akibatnya,
pelajaran disampaikan secara terburu-buru untuk menyelesaikan konten isi yang
terperinci tersebut.
Jadinya
Guru cenderung berfokus pada ketersampaian konten isi dibanding pencapaian kompetensi
murid.
Dengan
terbatasnya waktu, proses belajar menjadi seragam dan kurang memperhatikan
kebutuhan dan karakteristik murid.
Pembelajaran
pun menjadi tidak mendalam dan terkesan mengejar penuntasan konten.
Pada
Kurikulum Prototipe, Capaian Pembelajaran hanya memuat kompetensi inti dan
konten esensial, dengan tujuan:
"Mendorong
proses pembelajaran yang mendalam pada murid."
Jadi,
penyederhanaan ini bukan berarti standar capaian yang ditetapkan menjadi lebih
rendah.
Dengan
mengacu pada kompetensi dan konten esensial, Guru memiliki ruang untuk
mengembangkan kompetensi setiap anak, walaupun kompetensi awal mereka
berbeda-beda.
Pembelajaran
pun menjadi tidak seragam, karena berfokus pada pengembangan kompetensi, bukan
penuntasan konten.
"Seberapa
dalam konten isi yang akan disampaikan, dapat disesuaikan dengan kompetensi
awal murid."
Capaian
Pembelajaran disusun sesuai dengan tahapan perkembangan murid.
Kita
ambil
Contoh:
Ø
Capaian
pembelajaran dalam mata pelajaran matematika.
Ø
Dalam
matematika, terdapat elemen konten isi dan kecakapan matematika sebagai sebuah
kesatuan.
Ø
Elemen
konten isi dan kecakapan inilah yang akan menjadi dasar pengembangan kompetensi
pada setiap fase.
Ø
Kita
lihat contoh pada elemen geometri mengenai bangun datar.
Ø
Di
akhir fase A, kompetensi murid berada pada kemampuan untuk mempresentasikan apa
yang dilihatnya melalui kata-kata jika dikaitkan dengan konten isi maka murid
mengenal dan mendeskripsikan berbagai bentuk bangun datar.
Ø
Pada
akhir fase B kompetensi murid meningkat, pada kemampuan untuk membandingkan,
namun pada hal-hal yang masih konkrit, seperti membandingkan ciri-ciri berbagai
bentuk bangun datar.
Ø
Dan
pada akhir jenjang SD, yaitu fase C, kompetensi murid naik dari membandingkan
menjadi mengklasifikasikan, namun tetap untuk hal-hal yang konkrit. Jika
dikaitkan dengan konten isi, maka murid dapat mengklasifikasikan berbagai
bentuk bangun datar sesuai dengan ciri-cirinya.
Ø
Naik
ke jenjang SMP, kompetensi murid pada fase D meningkat ke konsep abstrak dan
pembuktian.Seperti membuktikan Teorema Pythagoras dengan berbagai cara.
Ø
Pada
awal jenjang SMA yaitu fase E, kompetensi murid meningkat ke kemampuan
memecahkan persoalan yang abstrak. jika dikaitkan dengan konten isi maka Murid
memiliki kompetensi untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan segitiga
siku-siku.
Ø
Dan
di akhir jenjang SMA yaitu fase F, kompetensi mengarahkan ke tahap. Penerapan
untuk konsep yang abstrak. Seperti menerapkan Teorema tentang Lingkaran.
Tahapan
pembelajaran ini disesuaikan dengan empat tahapan perkembangan kognitif anak
menurut teori Piaget.
Menurutnya,
Pada
usia 0-2 tahun, bayi mengembangkan pemahaman tentang dunia. Melalui pengalaman
melihat, mendengar, menggapai, juga menyentuh.
Ketika
masuk pada usia 2-7 tahun, anak mulai mempresentasikan dunianya dengan kata dan
gambar. Mereka mulai menggunakan bahasa serta gambar atau simbol untuk
menggambarkan suatu konsep yang konkrit.
Di
usia 7 hingga 11 tahun anak mulai dapat berpikir secara logis yang dapat
diterapkan untuk memecahkan masalah yang konkrit. Anak pun memiliki kemampuan
untuk mengurutkan, mengklasifikasikan, dan menganalisis.
Dan
ketika masuk usia 11 tahun keatas anak sudah bisa berpikir secara abstrak lebih
logis, sehingga memiliki kemampuan memecahkan masalah yang lebih abstrak dan
menarik kesimpulan. Dari ragam informasi dan pengalaman.
Jadi,setiap
fase memiliki tingkatan kompetensi yang bertahap, dan disesuaikan dengan
tahapan perkembangan murid.
Selain
menggunakan teori Piaget, konsep dasar penyusunan Capaian Pembelajaran juga
menggunakan teori belajar konstruktivisme.
Yaitu
teori yang memandang bahwa belajar merupakan proses membangun pengetahuan baru
dan dilakukan sendiri oleh murid.Pengetahuan baru ini dibangun dari kemampuan
awal, pengalaman belajar, dan interaksi sosial yang dimiliki murid.
Konsep
ini mengarahkan murid untuk aktif menemukan pengetahuannya sendiri, berdasarkan
kematangan kognitifnya.
Tentunya
setiap Murid memiliki kemampuan awal dan pengalaman yang beragam.Sehingga
hasilnya, setiap murid di kelas pun akan membangun pemahamannya masing-masing
secara unik.
Tujuan
dari pendekatan konstruktivisme adalah "untuk membangun pemahaman dengan
menciptakan sebuah karya dimana dalam menciptakan sebuah karya tersebut, murid
perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan"
Seperti
yang kita ketahui, kemampuan menciptakan ada di puncak Taksonomi Bloom. Ketika
murid mampu menciptakan sebuah karya,
Misalnya:
·
Membuat
Denah Rumahnya, artinya murid sudah memahami dan menguasai kompetensi yang
diharapkan.
·
Memahami
cara mengukur ruangan, menghitung skala, dan sebagainya.
Maka
jika mengacu kepada teori konstruktivisme. Sebenarnya kemampuan memahami ada di
level paling tinggi, berbeda dengan Bloom yang berada di level C2.
Jadi
saat Ibu Bapak membaca kompetensi dalam capaian pembelajaran,
Ingat
bahwa kompetensi di sini dalam capaian pembelajaran memakai pendekatan
konstruktivisme, bukan taksonomi Bloom.
Ibu
dan Bapak Guru, sebelum kita akhiri materi ini, mari kita kembali mengingat,
bahwa:
"Capaian
pembelajaran berfokus pada kompetensi inti dan konten esensial yang ingin
dicapai."
Capaian
pembelajaran dibagi dalam fase :
1)
Memberikan
rentang waktu yang lebih leluasa kepada murid untuk menguasai kompetensi
2)
Memberikan
waktu yang lebih fleksibel kepada guru untuk menyusun strategi pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan murid.
Dengan
menggunakan CP sebagai acuan utama, Ibu dan Bapak Guru memiliki ruang yang
cukup luas, untuk memfasilitasi pembelajaran yang mendalam dan bermakna kepada
muridnya.
Dengan
demikian murid dan guru terdorong untuk menjadi pembelajaran sepanjang hayat.
Selamat
belajar dan berproses ibu dan bapak guru hebat!
Salam
dan Bahagia
Capaian
pembelajaran menggunakan teori belajar konstruktivisme, yaitu memandang bahwa
belajar merupakan proses membangun pengetahuan baru dan dilakukan sendiri oleh
murid.
Referensi:
1. Pusat Penelitian dan
Pengembangan dan Perbukuan. 2020. Naskah Akademik Program Sekolah Penggerak.
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi
2. Salinan Keputusan
Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 028/H/KU/2021
tentang Capaian Pembelajaran PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB pada
Program Sekolah Penggerak
3. Salinan Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar