Sabtu, 14 September 2024

KRIMINOLOGI DAN PEMOLISIAN

 

KRIMINOLOGI DAN PEMOLISIAN

 

Kriminologi dan Pemolisian adalah kajian tentang bagaimana teori-teori kriminologi mempengaruhi pendekatan kepolisian dalam menangani tindak kejahatan. Dalam konteks Mata Kuliah Jurusan Perpolisian Tata Pamong di IPDN, pemahaman ini membantu memformulasikan strategi kepolisian yang lebih efektif dengan berbasis pada teori-teori yang menjelaskan penyebab dan pola kejahatan.

1. Definisi Kriminologi

Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari kejahatan, penyebab-penyebabnya, dampaknya terhadap masyarakat, dan cara-cara pencegahan serta penanggulangannya. Kriminologi mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu seperti sosiologi, psikologi, dan hukum untuk memahami dan mengatasi kejahatan.

2. Teori-Teori Kriminologi dan Dampaknya pada Pemolisian

a. Teori Klasik

  • Konsep: Teori ini, yang dipelopori oleh Cesare Beccaria, berpendapat bahwa kejahatan terjadi karena individu membuat keputusan rasional berdasarkan perhitungan risiko dan manfaat. Hukuman harus cukup berat untuk mencegah kejahatan.
  • Dampak pada Pemolisian: Pendekatan pemolisian berdasarkan teori ini berfokus pada penegakan hukum yang tegas dan adil. Polisi mungkin menekankan pada deteksi dan penangkapan pelanggar untuk menciptakan efek jera dan mengurangi peluang kejahatan.

b. Teori Positivis

  • Konsep: Dikembangkan oleh Auguste Comte dan Cesare Lombroso, teori ini menyatakan bahwa faktor-faktor biologis, psikologis, dan sosial mempengaruhi perilaku kriminal. Misalnya, Lombroso berpendapat bahwa beberapa individu memiliki "tanda-tanda" biologis dari kecenderungan kriminal.
  • Dampak pada Pemolisian: Pemolisian berdasarkan teori ini mungkin melibatkan penilaian psikologis dan pemantauan terhadap individu dengan faktor risiko tinggi. Ini bisa melibatkan pendekatan yang lebih pencegahan dengan memanfaatkan data tentang individu dan kelompok yang berisiko tinggi.

c. Teori Strain (Tekanan)

  • Konsep: Diperkenalkan oleh Robert Merton, teori ini menyatakan bahwa kejahatan terjadi ketika individu menghadapi tekanan dari ketidakmampuan untuk mencapai tujuan yang dihargai oleh masyarakat dengan cara yang sah.
  • Dampak pada Pemolisian: Kepolisian dapat menggunakan teori ini untuk fokus pada pencegahan kejahatan dengan mengatasi ketidakadilan sosial dan ekonomi. Program-program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan pekerjaan dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan.

d. Teori Kontrol Sosial

  • Konsep: Teori ini, yang dipopulerkan oleh Travis Hirschi, berpendapat bahwa kejahatan terjadi ketika ikatan individu dengan masyarakat, seperti ikatan keluarga, pekerjaan, dan pendidikan, lemah.
  • Dampak pada Pemolisian: Pendekatan pemolisian berdasarkan teori ini mungkin melibatkan penguatan hubungan antara polisi dan komunitas. Program-program yang meningkatkan keterlibatan komunitas dan dukungan sosial dapat mengurangi kecenderungan kriminal.

e. Teori Subkultur

  • Konsep: Teori ini, yang dikembangkan oleh Albert Cohen dan Richard Cloward & Lloyd Ohlin, berargumen bahwa subkultur tertentu memiliki nilai dan norma yang berbeda yang dapat mendorong perilaku kriminal.
  • Dampak pada Pemolisian: Kepolisian dapat mengidentifikasi dan bekerja dengan subkultur atau kelompok masyarakat yang memiliki norma berbeda untuk mencegah kejahatan. Program-program pendidikan dan intervensi sosial dapat diarahkan untuk merangkul dan mengubah norma-norma yang mendukung perilaku kriminal.

f. Teori Pembelajaran Sosial

  • Konsep: Dikembangkan oleh Albert Bandura, teori ini menyatakan bahwa perilaku kriminal dipelajari melalui interaksi sosial dan pengamatan terhadap model perilaku, terutama dalam lingkungan sosial yang mendukung kejahatan.
  • Dampak pada Pemolisian: Pemolisian berdasarkan teori ini dapat melibatkan program-program pendidikan dan pencegahan yang bertujuan untuk mengubah pola perilaku dan mengurangi eksposur terhadap model-model perilaku kriminal di lingkungan masyarakat.

g. Teori Rasional Pilihan

  • Konsep: Teori ini berpendapat bahwa individu membuat keputusan rasional untuk melakukan kejahatan berdasarkan perhitungan keuntungan dan risiko.
  • Dampak pada Pemolisian: Strategi kepolisian dapat berfokus pada pengurangan kesempatan untuk melakukan kejahatan dan meningkatkan risiko penangkapan. Ini bisa mencakup peningkatan patroli, pengawasan, dan teknologi keamanan.

3. Strategi Kepolisian Berdasarkan Teori Kriminologi

Berdasarkan teori-teori di atas, beberapa strategi kepolisian dapat diterapkan untuk mengatasi kejahatan:

  • Pencegahan dan Intervensi: Program-program pencegahan yang ditargetkan untuk kelompok berisiko tinggi, seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, dan program dukungan sosial.
  • Penerapan Teknologi: Penggunaan teknologi untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi, seperti kamera keamanan, sistem pemantauan, dan analisis data kejahatan.
  • Keterlibatan Komunitas: Membangun hubungan yang kuat antara polisi dan masyarakat melalui program komunitas, keterlibatan publik, dan kerjasama dengan organisasi lokal.
  • Penegakan Hukum yang Adil dan Konsisten: Menggunakan pendekatan berbasis data untuk memprioritaskan penegakan hukum, dengan fokus pada keadilan dan transparansi.

4. Kesimpulan

Kriminologi dan Pemolisian mencakup penerapan teori-teori kriminologi dalam merancang dan melaksanakan strategi kepolisian. Dengan memahami teori-teori yang menjelaskan penyebab dan pola kejahatan, kepolisian dapat mengembangkan pendekatan yang lebih efektif dan terarah untuk mencegah dan menangani tindak kejahatan. Integrasi teori kriminologi dengan praktik kepolisian memastikan bahwa upaya penegakan hukum tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dalam mengatasi akar penyebab kejahatan.

 

 

Tidak ada komentar:

HUBUNGAN KEPOLISIAN DAN PEMERINTAH DAERAH

  HUBUNGAN KEPOLISIAN DAN PEMERINTAH DAERAH   Hubungan Kepolisian dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam menjaga keamanan dan keter...