BAB IX
STRUKTUR PEMBELAJARAN
DALAM KURIKULUM MERDEKA
Salam
dan Bahagia,..
Halo
Ibu dan Bapak Guru, jumpa lagi di modul Pembelajaran Paradigma Baru.
Sekarang
kita sampai di materi terakhir di topik ini,yaitu:
"Struktur
Pembelajaran dalam Kurikulum Prototipe (Kurikulum Merdeka)"
Pembelajaran
dengan Paradigma Baru merupakan upaya menumbuhkan Pembelajar sepanjang hayat
yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Proses
Pembelajaran dengan Paradigma Baru dilaksanakan melalui Kurikulum Prototipe
yang memuat program:
1.
Intrakurikuler
2.
Ekstrakurikuler
dan
3.
Program
Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Bagaimanakah
pelaksanaannya pada setiap jenjang ?
Apa
saja perubahan utama pada struktur pembelajaran kali ini ?
Yuk
kita langsung saja pada pembahasannya.
Intrakurikuler
berisi muatan atau mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya seperti muatan
lokal,jika memang ada di satuan pendidikannya.
Berbagai
kegiatan dapat dilakukan untuk membantu murid mencapai kompetensi yang
diharapkan.
Rancanglah
kegiatan yang menarik, membangun rasa ingin tahu murid dan dihubungkan dengan
kehidupan atau lingkungan sekitarnya sehingga menjadi bermakna.
Dalam
proses pembelajaran, Ibu dan Bapak Guru memfasilitasi murid untuk mengamati,bertanya,dan,mengumpulkan
informasi dari lingkungan nyata,menalar kritis, mengasosiasi, dan
mengkomunikasi temuannya.
Dalam
setiap tahapan tersebut,murid melakukan refleksi terhadap proses belajarnya.
Semua
proses ini dilakukan dalam suasana aman, nyaman, saling menghargai dan sesuai
kebutuhan murid.
Apa
yang dapat kita lakukan untuk membantu murid dalam mengumpulkan informasi dari
lingkungan nyata ?
Berikut
adalah beberapa contoh yang bisa dilakukan.
Misalnya:
1)
Memberikan
kesempatan pada murid untuk ke halaman sekolah dan belajar tentang tanah pada
pelajaran IPA atau
2)
Ke
pasar untuk observasi dan mewawancarai pedagang dan pembeli saat belajar
tentang proses jual beli pada pelajaran ekonomi.
Wah,seru
sekali ya
Lebih
lanjut,Ibu dan Bapak dapat melihat beberapa perubahan utama pembelajaran di
setiap jenjang pada kurikulum prototipe ini.
Apa
saja ya?
Pertama
Pada
fase pondasi yaitu PAUD pada jenjang ini murid akan belajar melalui kegiatan
bermain yang mencakup antara lain : literasi, numerasi, agama ,moral dan
sebagainya
Pendidikan
PAUD mempersiapkan murid untuk jenjang pendidikan berikutnya yaitu Sekolah
Dasar (SD).
Selanjutnya,
Kedua,
Pada
jenjang SD pada pelajaran IPA dan IPS dilebur menjadi IPAS.
Hal
ini didasarkan pada pertimbangan bahwa anak usia SD masih dalam tahap berpikir
konkret (sederhana),holistik, komprehensif dan tidak detail.
Meskipun
IPAS belum diajarkan secara spesifik di fase A, tetapi bukan berarti mereka
tidak belajar IPA dan IPS. Muatan pelajaran IPAS terintegrasi pada mata
pelajaran lain.
Ketiga,
Pada
jenjang SMP,mata pelajaran informatika menjadi mata pelajaran wajib.
Keempat,
Pada
jenjang SMA murid lebih dipersiapkan kepada minat yang menunjang pilihan
pendidikan pada jenjang berikutnya.
Sehingga
pembelajaran dibagi menjadi mata pelajaran umum dan program peminatan.
Program
peminatan,dimulai di kelas 11. Pada program peminatan di SMA, murid
diperbolehkan mengambil beberapa mata pelajaran pilihan sesuai minat, bakat dan
aspirasinya,meskipun pelajaran itu lintas jurusan.
Dalam
program peminatan,apabila sumber daya yang memungkinkan, sekolah juga dapat
membuka Kelas Mata pelajaran baru.
Misalnya:
Kelas
bahasa Jerman, kelas tata boga, kelas budidaya kopi dan lain-lain.
·
Untuk
jenjang SMK,
Sekolah
dapat mengambil kelompok Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya yang berkolaborasi
dengan masyarakat industri sekitar.
Sehingga
pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri pada
lingkungannya.
Terakhir,untuk
sekolah luar biasa( SLB) Penggunaan Capaian Pembelajaran akan berbeda-beda
karena bergantung pada hasil analisis usia mental murid.
Karena
meskipun usia kronologisnya sama,tapi bisa saja usia mentalnya berbeda.
Untuk
kegiatan ekstrakurikuler, kegiatannya tetap diadakan pada pembelajaran dengan
kurikulum prototipe.
Pelaksanaannya
dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kapasitas dan minat
karakteristik murid.
Selanjutnya,mari
kita bahas mengenai pembelajaran projek.
Program
ini merupakan pembelajaran berbasis projek yang ditujukan untuk Penguatan
Profil Pelajar Pancasila.
Melalui
tema yang telah ditetapkan yaitu:
1)
Gaya
Hidup Berkelanjutan
2)
Kearifan
Lokal
3)
Bhinneka
Tunggal Ika
4)
Bangunlah
Jiwa dan Raganya
5)
Suara
Demokrasi
6)
Berekayasa
dan Berteknologi untuk membangun NKRI
7)
Kewirausahaan
Dalam
pelaksanaannya,kegiatan ini mempunyai alokasi waktu sendiri dan tidak terikat
dengan mata pelajaran apapun.
Asesmen
yang dilakukan pun berfokus pada ke-6 dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan pembelajaran yang
kontekstual,mengasah kemampuan berpikir,dan pemecahan masalah kepada murid.
Murid
akan belajar mengaplikasikan ilmu lintas disiplin pada program ini.
Sekarang
kita bahas tentang assesmen, Sebenarnya apa sih asesmen itu?
Asesmen
merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui
kebutuhan belajar,perkembangan dan pencapaian hasil belajar.
Kita
mempunyai kewenangan untuk merancang menentukan teknik,dan waktu pelaksanaan
asesmen sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Dalam
hal ini
"Asesmen
berperan memberikan informasi sebagai umpan balik bagi guru murid dan orang tua
agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran
selanjutnya".
Hasil
asesmentl juga menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Dengan
demikian, assesmen yang dilakukan di kelas,bukan hanya memberikan data
perkembangan belajar murid,tetapi juga
"Upaya
untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran".
Ini
akan dipelajari lebih lanjut pada topik asesmen.
Ibu
dan Bapak Guru, Pada pelaksanaan kurikulum prototipe,
"Satuan
pendidikan juga memiliki keleluasaan ( kebebasan ) untuk menentukan Alokasi
Waktu Pembelajaran."
Ada
tiga alternatif model pembelajaran yang dapat diadaptasi yaitu:
Model
Reguler,Blok dan Model Kolaborasi.
1.
Model
Reguler
Adalah model pembelajaran yang
paling umum digunakan
"
Setiap pembelajaran dilakukan terpisah antara satu mapel dengan mapel lainnya.
2.
Model
Blok
Pada model blok waktu pelajaran
dikelola dalam bentuk blok-blok waktu
Misalnya
:
Dalam
1 semester mata pelajaran IPA diajarkan dalam 3 bulan pertama, kemudian 3 bulan
selanjutnya digunakan untuk mata pelajaran IPS.
3.
Model
Kolaborasi
Pada model kolaborasi, guru
berkolaborasi sedemikian rupa untuk merencanakan,melaksanakan,dan Melakukan
asesmen untuk suatu pembelajaran yang terpadu.
Misalnya:
Kolaborasi
antara bahasa Indonesia dan seni musik.Murid membuat lirik puisi dan membuat
lagu dari lirik tersebut.
Dalam
menentukan lokasi waktu ini, pertimbangkanlah
"Sarana-prasarana,jam
mengajar guru, atau strategi lainnya."agar pengorganisasian kegiatan
belajar berjalan lancar.
Ibu
dan Bapak Guru, selain keleluasaan dalam menentukan alokasi waktu,kita juga
mempunyai keleluasaan untuk memilih dan memberikan perangkat ajar kepada
murid,selama masih ada dalam prinsip Pembelajaran dengan Paradigma Baru.Jadi
"Perangkat
ajar bukan saja melalui buku teks, tetapi bisa menggunakan media lain seperti
":
a)
Modul
Ajar
b)
Modul
Projek
c)
Buku
non teks
d)
Video
e)
Media
Cetak /media digital
Ibu
dan Bapak Guru,
Sampai
di sini "Materi Struktur Pembelajaran dalam Kurikulum Prototipe".
Ibu
dan Bapak diharapkan untuk selalu ingat bahwa struktur ini di desain dengan
"Prinsip
Pendidikan yang berpusat pada murid ,sehingga dalam pelaksanaannya harap
diperhatikan bahwa masing-masing satuan pendidikan dapat menyesuaikan kurikulum
sesuai dengan konteksnya".
Setelah
semua materi pada topik kurikulum kita pelajari kira-kira Apa yang harus kita
persiapkan atau perbaiki dalam penerapan struktur pembelajaran ini di satuan
pendidikan masing-masing?
Semangat
dan belajar terus ya
Ibu
dan Bapak Guru Hebat!
Salam
dan Bahagia
Jangan
Lupa....
"Struktur
pembelajaran pada kurikulum merdeka di desain dengan prinsip pendidikan yang
berpusat pada murid. Dalam pelaksanaannya masing-masing satuan pendidikan dapat
menyesuaikan kurikulum sesuai dengan konteksnya."
Referensi:
1. Pusat Penelitian dan
Pengembangan dan Perbukuan. 2020. Naskah Akademik Program Sekolah Penggerak.
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi
2. SK Kepala Badan
Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi No. 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah Pada Kurikulum Merdeka.
3. Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 2021. Keputusan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 162/M/2021
tentang Sekolah Penggerak. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar